Halo semua! Kekerasan adalah topik yang sering dibicarakan dalam konteks sosial dan politik. Meskipun begitu, tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas definisi kekerasan menurut para ahli.
1. Definisi Kekerasan Menurut World Health Organization (WHO)
Menurut World Health Organization, kekerasan didefinisikan sebagai “penggunaan kekuatan secara fisik atau kekuasaan, ancaman atau paksaan terhadap diri sendiri, orang lain, atau kelompok atau komunitas yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan cedera, kematian, kerusakan psikologis, gangguan pengembangan, atau kerusakan yang serupa”.
WHO membagi kekerasan menjadi beberapa jenis, antara lain:
Jenis Kekerasan | Definisi |
---|---|
Kekerasan Fisik | Tindakan yang bertujuan menyebabkan cedera atau sakit pada tubuh seseorang. |
Kekerasan Seksual | Tindakan yang bertujuan memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan. |
Kekerasan Psikologis | Tindakan yang bertujuan menyebabkan kerusakan pada psikologis seseorang. |
Kekerasan Materi | Tindakan yang bertujuan merampas atau merusak harta benda seseorang. |
FAQ: Apakah kekerasan dapat terjadi dalam hubungan romantis?
Ya, kekerasan dalam hubungan romantis dikenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga atau domestic violence. Bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan romantis antara lain kekerasan fisik, seksual, dan psikologis.
Menurut studi yang dilakukan oleh WHO, sekitar 30% dari wanita di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan dalam hubungan romantis. Meskipun demikian, kekerasan dalam hubungan romantis tidak hanya dialami oleh wanita, tetapi juga oleh pria.
2. Definisi Kekerasan Menurut United Nations (UN)
United Nations mendefinisikan kekerasan sebagai “tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan menghasilkan dampak buruk pada kesehatan fisik, mental, atau sosial korban”.
Menurut UN, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa konteks, seperti:
- Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak
- Kekerasan rasial
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam konflik bersenjata
- Kekerasan terhadap orang yang berkebutuhan khusus
- Kekerasan yang terkait dengan kejahatan terorganisir
FAQ: Bagaimana cara melaporkan kekerasan?
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan, segera laporkan kekerasan tersebut ke pihak berwenang. Pengaduan dapat dilakukan ke kantor polisi atau lembaga perlindungan korban kekerasan. Selalu ingat, melaporkan kekerasan adalah hak Anda dan tindakan yang diperlukan untuk menghentikan siklus kekerasan.
3. Definisi Kekerasan Menurut Société Internationale pour l’Étude de la Douleur (IASP)
Société Internationale pour l’Étude de la Douleur menganggap kekerasan sebagai bentuk nyeri akibat tindakan fisik atau psikologis yang menyebabkan luka atau trauma.
Menurut IASP, nyeri akibat kekerasan dapat terjadi pada berbagai jenis jaringan tubuh, antara lain:
- Kulit
- Tulang
- Otot
- Organ dalam
FAQ: Apakah kekerasan dapat menyebabkan gangguan mental?
Ya, kekerasan dapat menyebabkan gangguan mental pada korban. Beberapa gangguan mental yang dapat terjadi akibat kekerasan, antara lain:
- Trauma psikologis
- Gangguan cemas
- Gangguan depresi
- Gangguan stres pasca-trauma
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami gangguan mental akibat kekerasan, segera cari bantuan dari tenaga medis atau psikolog profesional.
4. Definisi Kekerasan Menurut American Psychological Association (APA)
American Psychological Association mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksakan kehendak atau menakuti orang lain”.
Menurut APA, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan verbal
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan finansial
FAQ: Apa yang harus dilakukan jika teman atau keluarga mengalami kekerasan?
Jika Anda mengetahui bahwa teman atau keluarga Anda menjadi korban kekerasan, jangan ragu untuk memberikan dukungan. Bantu mereka untuk mencari bantuan dari lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang perlindungan korban kekerasan. Selalu jaga komunikasi dan berikan dukungan yang bersifat positif dan konstruktif.
5. Definisi Kekerasan Menurut National Center for Injury Prevention and Control (NCIPC)
National Center for Injury Prevention and Control mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksakan kehendak atau menakuti orang lain”.
Menurut NCIPC, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan seksual
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apakah kekerasan dapat diprediksi?
Beberapa faktor dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan, seperti faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Meskipun begitu, tidak dapat diprediksi secara pasti apakah seseorang akan melakukan kekerasan atau tidak. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan yang efektif untuk mengurangi angka kekerasan.
6. Definisi Kekerasan Menurut The International Classification of Diseases (ICD)
The International Classification of Diseases mendefinisikan kekerasan sebagai “tindakan yang menyebabkan kerusakan fisik atau psikologis pada seseorang”.
Menurut ICD, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apakah kekerasan dapat dihentikan?
Meskipun kekerasan merupakan masalah yang rumit dan sulit diatasi, namun kekerasan dapat dihentikan. Diperlukan aksi kolektif semua pihak, baik individu, keluarga, maupun masyarakat, untuk menghentikan kekerasan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati hak asasi manusia
- Meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi tentang kekerasan
- Memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban kekerasan
- Mengembangkan lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang perlindungan korban kekerasan
7. Definisi Kekerasan Menurut The National Institute of Justice (NIJ)
The National Institute of Justice mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksakan kehendak atau menakuti orang lain”.
Menurut NIJ, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan verbal
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apa yang harus dilakukan jika Anda menjadi korban kekerasan?
Jika Anda menjadi korban kekerasan, segera cari bantuan dan perlindungan. Laporkan kekerasan tersebut ke pihak berwenang dan cari bantuan dari keluarga atau teman yang dapat memberikan dukungan. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang perlindungan korban kekerasan.
8. Definisi Kekerasan Menurut International Society for Research on Aggression (ISRA)
International Society for Research on Aggression mendefinisikan kekerasan sebagai “sejumlah tindakan yang bertujuan untuk menyakiti atau menyebabkan kerusakan pada orang lain”.
Menurut ISRA, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan verbal
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apa yang harus dilakukan jika Anda menyaksikan kekerasan?
Jika Anda menyaksikan kekerasan, segera laporkan kekerasan tersebut ke pihak berwenang. Hindari untuk melibatkan diri dalam kekerasan atau bertindak sembarangan. Setelah melaporkan kekerasan, pastikan Anda aman dan berada di lingkungan yang aman.
9. Definisi Kekerasan Menurut National Domestic Violence Hotline (NDVH)
National Domestic Violence Hotline mendefinisikan kekerasan sebagai “tindakan atau perlakuan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pasangan atau anggota keluarga lainnya yang bertujuan untuk mengontrol, mengintimidasi, atau melukai orang tersebut”.
Menurut NDVH, kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan finansial
- Kekerasan dalam bentuk kontrol
FAQ: Apakah kekerasan dalam rumah tangga hanya terjadi pada wanita?
Tidak, kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada laki-laki maupun wanita. Meskipun demikian, kekerasan dalam rumah tangga pada wanita lebih sering terjadi. Menurut studi yang dilakukan oleh WHO, sekitar 35% dari wanita di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, penting untuk menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan efektif.
10. Definisi Kekerasan Menurut American Medical Association (AMA)
American Medical Association mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksakan kehendak atau menakuti orang lain”.
Menurut AMA, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apa yang harus dilakukan jika anak Anda menjadi korban kekerasan?
Jika anak Anda menjadi korban kekerasan, segera cari bantuan dan perlindungan. Laporkan kekerasan tersebut ke pihak berwenang dan cari bantuan dari keluarga atau teman yang dapat memberikan dukungan. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari lembaga atau organisasi yang bergerak dalam bidang perlindungan korban kekerasan anak.
11. Definisi Kekerasan Menurut National Alliance on Mental Illness (NAMI)
National Alliance on Mental Illness mendefinisikan kekerasan sebagai “tindakan yang menyebabkan cedera fisik atau trauma psikologis pada orang lain”.
Menurut NAMI, kekerasan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Kekerasan fisik
- Kekerasan psikologis
- Kekerasan seksual
- Kekerasan dalam rumah tangga
FAQ: Apakah orang dengan gangguan mental lebih sering melakukan kekerasan?
Tidak, sebagian besar orang dengan gangguan mental tidak melakukan kekerasan. Menurut studi yang dilakukan oleh National Institute of Mental Health, hanya sebagian kecil orang dengan gangguan mental yang melakukan kekerasan. Oleh karena itu, penting untuk tidak stigmatisasi orang dengan gangguan mental dan memberikan dukungan yang bersifat positif.
12. Definisi Kekerasan Menurut International Society for Traumatic Stress Studies (ISTSS)
International Society for Traumatic Stress Studies mendefinisikan kekerasan sebagai “penggunaan kekuatan atau serangan fisik atau psikologis yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerusakan pada orang lain”.</